Di era modern ini, pandangan masyarakat terhadap fiqh cukup baik. Kesadaran akan kezhanniahan fiqh dan tasamuh terhadap ikhtilaf semakin terpandang lebar. Sayangnya, hal tersebut tidak dibarengi dengan perasaan sakral ilmu Fiqh. Ilmu Fiqh dianggap sebagai ilmu yang dianggap tidak mengindikasikan kebenaran mutlak karena 1 pendapat tidak lebih baik ketimbang pendapat yg lain. Apakah benar seperti itu? Bagaimana memandang Fiqh secara benar? Saksikan Turotsuna Edisi 1 Januari 2021.
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More