Pada Juli 1983, Syaikh Yusuf al-Qaradhawi menyampaikan pandangannya tentang Ijtihd pada al-Multaqo al-Fikr al-Islami di Aljazair. Naskah presentasinya dibukukan dengan judul "Al-Ijtihad fi asy-Syariah al-Islamiyyah". Yang menarik dari karya ini, beliau membahas hubungan jihad dan ijtihad, seakan beliau ingin berkata bahwa keduanya tak bisa dipisahkan. Sayangnya sebagian orang mencoba untuk memisahkan 2 hal tersebut. Hal itu yang akhirnya menjadikan umat Islam berpecah dan timpang dalam bersikap. Harmonisasi antar keduanya merupakan kewajiban seorang muslim terutama bagi kalangan aktivis dan cendekiawan. Guna mengokohkan semangat dan kesatuan umat.
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More